MAN 4 Aceh Besar

MAN 4 Aceh Besar

MENUJU MADRASAH RISET, ABRAR ZYM BUKA RAKOR MAN 4 ACEH BESAR

RAKOR MAN 4 Aceh Besar 2021

Bagikan

Aceh Besar, HUMAS – Madrasah Aliyah Negeri 4 Aceh Besar melaksanakan rapat Koordinasi program kerja tahun 2021, Program kerja Madrasah unggulan riset ini bertema” jalin sinergi wujudkan madrasah unggulan riset” bertempat di hotel The Pade Hotel Aceh Besar. Sabtu, 7 Februari 2021.

Rakor program kerja MAN 4 Aceh Besar tahun 2021 ini di buka oleh kepala kantor kementerian Agama Kebupaten Aceh Besar Tgk. H Abrar Zym, S.Ag. Dalam sambutannya Abrar Zym mengatakan untuk meningkatkan mutu pendidikan maka laksanakan proses layanan pendidikan bermutu dan pemantapan kurikulum.

Menuju Madrasah Riset guru dapat memperbanyak melakukan riset sederhana, sehingga hasilnya dapat di sampaikan kepada peserta didik. Abrar juga mengatakan setiap kita perbanyak mengevaluasi diri, agar kita tahu sejauh mana diri kita bermanfaat, bukan saja diri kita yang berevaluasi tapi madrasah juga melakukan evaluasi yang di sebut Evaluasi diri Madrasah (EDM). Ucap Abrar.

Lanjut Abrar dalam pesannya kepada seluruh stakeholder MAN 4 Aceh Besar agar terus melakukan peningkatan mutu agar dapat bersaing, bersanding dan saling menunjukkan prestasi. Peningkatan mutu harus adanya kerja keras setiap kita dan madrasah unggul itu dapat dilihat guru yang produktif dan efektif.

Madrasah Unggul dan bermutu juga dilihat dari kepemimpinan kepala madrasah, Guru yang percaya diri dan siswa percaya diri, pemantauan yang rutin kepada siswa oleh guru. Madrasah Unggul dan bermutu pada perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dilakukan dengan melibatkan seluruh warga madrasah. Sistem pelayanan Administrasi yang baik, teratur dan teliti. Pungkas Abrar.

Abrar juga mengajak kepada seluruh ASN kementerian Agama Aceh Besar untuk melaksanakan 5 M dalam mecegah penularan Covid 19 sebagaimana Instruksi Menteri Agama Nomor: 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M):

Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri,
Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kementerian Agama, KUA, dan Kepala Madrasah

a. Menjadi teladan dalam penerapan 5 M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor.

b. Melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan satkernya dalam rangka menekan laju penularan Covid-19.

c. Dilarang menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan di madrasah atau di luar madrasah yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

d. Kantor, ruang kelas, perpustakaan dan ruang pertemuan wajib menerapkan protokol kesehatan dan 5 M serta aturan kapasitas maksimal penggunaan tempat kegiatan selama pandemi Covid-19.

e. Wajib melaporkan setiap hari kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video melalui nomor Hotline : 0811 1946 1946 (WhatsApp).

intruksi menteri Agama ini kami bacakan sebagai bentuk sosialisasi protokol kesehatan covid 19 kepada seluruh jajaran ASN kemenag Aceh Besar. Tutup Abrar.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Rekomendasi Berita Lainnya